Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Tarakan Ikuti Webinar Nasional BPSDM Kumham

6 November 2024   16:29 Diperbarui: 6 November 2024   16:35 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema "Belajar Tanpa Batas menuju Indonesia Emas". Bapas Tarakan mengikuti kegiatan ini pada Rabu (06/11/2024).

Membuka acara ini, Nico Afinta, Sekretaris Jenderal, mengatakan bahwa impian menuju Indonesia Emas dapat terwujud dengan cara mengimplementasikan delapan poin dalam Asta Cita. Dalam poin empat Asta Cita terdapat penguatan SDM. Peran BPSDM adalah menguatkan SDM agar mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

BPSDM Kumham melakukan penngembangan SDM lewat tiga cara yaitu Mantap, Teori Kerja Sama, dan Change. Mantap sendiri adalah singkatan dari iman, kemauan, dan pengetahuan. Teori Kerja Sama berisikan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Poin terakhir adalah Change, yaitu menerapkan sikap adaptif dan transformatif terhadap perubahan yang terjadi.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun