Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela pada Balai Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan dan Biro Rehabilitasi Kementerian Kehakiman Jepang, baru saja mengadakan webinar zoom pada Selasa (22/10/2024). Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan jajaran ikuti kegiatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.
Tarakan-Dalam rangka memperkenalkan Pelaksanan"Kita dapat mengadaptasi best practice PK Sukarelawan di Jepang sehingga kegiatan berhasil maksimal," ujar Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, memberikan sambutan. Â Ia juga memaparkan tentang kondisi di Indonesia, yang mana jumlah PK yang tidak seimbang dengan jumlah Klien di Bapas.
Untuk kegiatan selanjutnya, narasumber dari Biro Rehabilitasi Kementerian Kehakiman Jepang memaparkan bagaimana petugas PK Hogoshi Sukarelawan di Jepang melaksanakan tugasnya. PK Hogoshi Sukarelawan merupakan masyarakat yang memahami hukum, berstatus PNS, namun tidak mendapatkan gaji. Tugas PK Hogoshi Sukarelawan sendiri seperti mewawancara dan membimbing orang yang menjalani Pembebasan Bersyarat.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H