Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dorong Pidana Alternatif di GA Paguntaka, Kabapas Rita Koordinasi ke Kejaksaan

1 Oktober 2024   17:30 Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:34 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan - Dalam rangka mendorong Griya Abhipraya sebagai opsi pidana alternatif bagi Anak, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati sowan ke Kejaksaan Negeri Tarakan. Kedatangan Kabapas Rita ini guna bersilaturahmi dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum demi memberikan putusan terbaik bagi Anak. Pertemuan yang hangat ini berlangsung pada Selasa (01/10/2024) di Kejaksaan Negeri Tarakan.

Seperti diketahui, Bapas Tarakan memiliki Griya Abhipraya Paguntaka yang dapat menjadi wadah bagi Anak menjalani pidana dari putusan hakim. "Sejauh ini, kami sedang membina satu Anak yang mendapat pengganti pidana alternatif di GA Paguntaka. GA kami sangat memadai untuk melatih skill dan menambah pengetahuan karena Bapas Tarakan sudah bekerja sama dengan banyak Pokmas Lipas. Kami juga ingin mensosialisasikan instruksi dari pusat bahwa akan dilaksanakan RJ dewasa. Semoga nanti kita bisa bekerja sama," harap Rita.

Menyambut positif kunjungan Kabapas, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan mengapresiasi langkah Bapas Tarakan. "Besar harapan kami bisa bekerja sama dengan baik antara Bapas dan Kejaksaan, terutama untuk pembinaan Anak. Saya mengapresiasi kepedulian dari Bapas Tarakan dalam memberikan pembinaan dalam lembaga melalui Griya Abhipraya Paguntaka," pungkas Meilany.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun