Anak dari putusan Pengadilan Negeri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan lewat Griya Abhipraya (GA) Paguntaka segera menyusun program bagi Anak. Salah satu program yang disusun guna menambah keterampilan Anak adalah ilmu komputer. Bekerja sama dengan mahasiswa magang Praktik Kerja Profesi (PKP) Universitas Borneo Tarakan, Bapas ajari Anak untuk mengetik pada Rabu (11/09/2024).
Tarakan - Setelah resmi menerimaSebelumnya diketahui, YU (15) adalah Anak pertama yang mendapatkan putusan pidana alternatif di GA Paguntaka Bapas Tarakan. YU akan mendapatkan keterampilan dan pengetahuan baru selama berada di GA Paguntaka. "Kita mulai susun program terbaik bagi Anak. Harapannya setelah Anak menyelesaikan pidana alternatif dari GA Paguntaka, mereka dapat kemampuan baru yang berguna bagi hidupnya," tegas Eko, Kasubsi Bimbingan Klien Anak.
Kontributor:BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H