Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan Pelimpahan Tahap II Anak Kejari Tarakan, PK Bapas Pastikan Hak-Hak Anak Terpenuhi

12 Juni 2024   08:16 Diperbarui: 12 Juni 2024   08:25 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan- Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak Anak selama menjalani proses hukum, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Tarakan melakukan Pendampingan Pelimpahan Tahap II Anak pada Senin (10/06/2024). Bertempat di Kejaksaan Negeri Tarakan, Lulu Rizqiana. JFT PK Pertama Lulu Rizqiana menekankan "PK akan terus melakukan pendampingan terhadap Anak dalam proses hukum dan mengupayakan kepentingan terbaik anak serta memastikam terpenuhinya hak-hak anak", terangnya.

Upaya untuk memastikan hak-hak Anak terpenuhi adalah bentuk perhatian sekaligus kehadiran negara demi memberikan perlindungan terhadap Anak demi menjaga tumbuh kembangnya meskipun sedang menjalani proses hukum, itulah peran kami sebagai pelayan publik, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan. Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun