Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi BMN & Keuangan

20 Januari 2025   13:55 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:54 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember


Bapas Jember Mengikuti Pembukaan Rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang dilaksanakan Mulai tanggal 20 - 22 Januari 2025 melalui zoom, merupakan langkah penting dalam memastikan akurasi pencatatan aset negara. kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data BMN yang tercatat dalam laporan keuangan dengan data yang ada di lapangan atau sistem informasi manajemen BMN (SIMBMN). Hal ini meliputi verifikasi nilai, jumlah, dan status kepemilikan BMN, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun peralatan kantor lainnya.

Langkah pertama dalam rekonsiliasi adalah mengidentifikasi dan mengklasifikasikan semua BMN yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Jatim sesuai dengan kategori aset yang ada. Selanjutnya, data tersebut dibandingkan dengan laporan keuangan yang disusun, memastikan bahwa seluruh BMN tercatat dengan benar sesuai dengan nilai buku dan akumulasi penyusutan yang sesuai. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara data laporan keuangan dan BMN yang tercatat di lapangan, investigasi dilakukan untuk menemukan sumber perbedaan, yang kemudian diperbaiki sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah perbaikan dilakukan, rekonsiliasi dilanjutkan dengan validasi untuk memastikan kesesuaian data yang telah diperbaiki. Hasil dari proses rekonsiliasi ini kemudian dilaporkan dalam bentuk laporan resmi yang menunjukkan bahwa seluruh BMN tercatat dengan akurat dalam laporan keuangan. Rekonsiliasi yang rutin dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun