kegiatan Kunjungan Rumah Terhadap Penjamjin Klien Pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan melakukan pendataan terhadap Klien yang menjalani Pembinaan di Lapas Kelas II B Bondowoso. Kegiatan berupa wawancara untuk melengkapi informasi yang diperlukan dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan.
Jember - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Jember melakukan
Selanjutnya Petugas PK melakukan kunjungan rumah untuk melengkapi data Klien dan Penjamin.
Kesesuaian data Klien dan Penjamin, serta aspek lingkungan Psikososial menjadi acuan dalam menentukan rekomendasi yang sesuai bagi Re-Integrasi Klien. Sehingga salah satu hak Klien yaitu memperoleh hak Integrasi dapat terpenuhi."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI