kegiatan Kunjungan Rumah Terhadap Penjamjin Klien Pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan melakukan pendataan terhadap Klien yang menjalani Pembinaan di Lapas Kelas II B Bondowoso. Kegiatan berupa wawancara untuk melengkapi informasi yang diperlukan dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan.
Jember - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Jember melakukan
Selanjutnya Petugas PK melakukan kunjungan rumah untuk melengkapi data Klien dan Penjamin.
Kesesuaian data Klien dan Penjamin, serta aspek lingkungan Psikososial menjadi acuan dalam menentukan rekomendasi yang sesuai bagi Re-Integrasi Klien. Sehingga salah satu hak Klien yaitu memperoleh hak Integrasi dapat terpenuhi."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H