Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan Piket Layanan Bapas Jember

23 Desember 2024   11:50 Diperbarui: 23 Desember 2024   11:49 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi memberikan pelayanan terhadap pengguna layanan, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan piket layanan di ruang layanan Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember. Dalam piket tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Petugas piket melaksanakan beberapa kegiatan seperti menerima Klien Pemasyarakatan yang ingin melaksanakan wajib lapor, dalam serangkaian wajib lapor tersebut Petugas juga memberikan bimbingan atau konseling kepada Klien Pemasyarakatan terkait bagaimana mereka menjalankan Pembebasan Bersyarat Atau Cuti Bersyarat masing-masing. 

Selanjutnya, Petugas juga melakukan verifikasi berkas serah terima Klien Pemasyarakatan baru yang lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).  Selain itu, petugas juga memberikan layanan konsultasi dan informasi terhadap pengguna layanan yang ingin mengetahui seputar program Reintergrasi atau prosesnya. Pelayanan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember dilaksanakan setiap hari senin - sabtu mulai pukul 08.00 -- 15.00 WIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun