Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jember Lakukan Pendampingan Terhadap Klien Tidak Taat Wajib Lapor

19 Desember 2024   09:19 Diperbarui: 19 Desember 2024   09:16 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember


Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember memberikan pembimbingan intensif kepada salah satu klien pemasyarakatan yang tidak taat dalam melaksanakan kewajiban wajib lapor. Dalam sesi pembimbingan, petugas mengingatkan bahwa wajib lapor merupakan salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh klien selama menjalani program re-integrasi. Hal ini penting untuk memastikan proses pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik demi mendukung klien kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab.

Klien diingatkan untuk melaksanakan kewajiban tersebut secara rutin, karena ketidakpatuhan, terutama jika tidak melakukan wajib lapor sebanyak tiga kali berturut-turut, dapat mengakibatkan konsekuensi serius. Status program re-integrasi klien berisiko dicabut, sehingga sisa masa pidana yang seharusnya dijalani di luar lapas harus dilaksanakan kembali di lembaga pemasyarakatan. Pendekatan ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi semua klien pemasyarakatan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun