Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Jember Gelar Evaluasi SOP Melalui Aplikasi eSOP

5 Desember 2024   14:20 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jember, 5 Desember 2024 -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember mengadakan kegiatan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital, "eSOP". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Evaluasi ini menjadi langkah konkret Bapas Jember dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terstruktur, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil dari evaluasi menunjukkan perlunya revisi beberapa SOP pelayanan untuk meningkatkan ketertiban administratif dan memastikan dokumen yang dihasilkan dapat terarsipkan dengan baik. Hal ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas serta efektivitas kerja seluruh petugas di Bapas Jember. Dengan adanya evaluasi rutin melalui aplikasi eSOP, Bapas Jember terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan berbasis teknologi demi mendukung visi dan misi pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun