Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengenal Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset

12 November 2024   14:03 Diperbarui: 12 November 2024   14:03 1201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbandingan dengan Sistem Hukum Lain

Di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara Eropa, sudah ada mekanisme serupa yang dikenal dengan istilah asset forfeiture. Di banyak negara ini, negara bisa menyita aset yang diduga terkait dengan tindak pidana meskipun belum ada putusan pengadilan yang mengikat. Mekanisme ini sering digunakan dalam kasus-kasus kejahatan terorganisir, narkotika, dan korupsi.

Secara keseluruhan, RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memberikan instrumen yang lebih kuat bagi negara dalam memberantas kejahatan berat dan memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal, namun pelaksanaannya harus hati-hati untuk memastikan bahwa hak-hak individu tetap dilindungi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun