Mohon tunggu...
Bapas Bengkulu
Bapas Bengkulu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Bengkulu

Informasi seputaran kegiatan Bapas Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bangun Zona Integritas, Kabapas "Ada Tiga Target Prioritas Rencana Kerja Tim ZI di Antaranya Litmas, Pembimbingan dan Pengawasan, dan Sidang TPP"

6 Februari 2024   08:58 Diperbarui: 6 Februari 2024   09:00 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabapas sedang rapat membahas rencana kerja tim ZI (Dok humas)

Bapaslu -- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu panggil tim Zona Integritas (ZI) terdiri dari Ketua ZI Usni Anizar, Ketua Pokja 1 dan Anggota. Rapat yang diselenggarakan di ruang Kabapas ini membahas terkait rencana kerja Tim ZI dan target prioritas. Senin, 05/02/24.

Kabapas mengajak Ketua ZI dan Ketua Pokja agar melakukan penetapan rencana kerja dan target prioritas di Bapas Bengkulu. dalam hal ini ada tiga target prioritas yang akan dikejar yaitu Litmas, Pembimbingan dan Pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"ada tiga target prioritas yang akan kita kejar yaitu litmas, pembimbingan dan pengawasan, dan sidang TPP, diharapkan ketiga target ini dilaksanakan dengan maksimal dan menjawab dari manajemen risiko setiap tugas" Ujar Resman.

Dari 3 target perioritas ini akan menjawab manajemen risiko setiap tugas dan akan menciptakan inovasi baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kabapas berpesan agar setiap Pokja bekerja dengan maksimal dan pastikan tiga target prioritas ini terlaksana dengan baik, sehingga apa yang kita harapkan untuk mencapai WBK tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun