Bapaslu - Kepala Bapas Kelas II Bengkulu bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Curup Menghadiri Rapat koordinasi tentang Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong. Bapas Bengkulu akan bergabung di gerai MPP tersebut. Senin kemarin, 04/12/23.
Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan membentuk suatu pelayanan publik  terpadu secara umum satu pintu baik itu pelayanan publik daerah maupun Vertikal yang terdiri dari 23 Instansi daftar yang tergabung dalam MPP salah satunya Bapas Bengkulu.
Rapat koordinasi persiapan Mal Pelayanan Publik berjalan baik dan lancar dengan harapan akan menciptakan pelayanan Publik terpadu secara umum produktif dan efisien sehingga didukung oleh Para pihak yang tergabung didalamnya.
Masyarakat daerah di Rejang Lebong akan menerima manfaat pelayanan di MPP diantaranya pengurusan izin usaha, BPJS kesehatan, pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan SIM, pajak kendaraan dan lainnya.
Rejang Lebong menjadi Kabupaten keempat di Provinsi Bengkulu yang memiliki MPP setelah sebelumnya Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Rejang Lebong adalah langkah terbaru yang menunjukkan keseriusan Bapas Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang efisien dan mudah diakses, terutama bagi klien pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan proses seperti Lapor Diri dan registrasi, tanpa perlu berkunjung ke Kantor Bapas Bengkulu yang mungkin berjarak jauh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H