Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Pastikan Kelayakan Pemberian Hak Reintegrasi PK Bapas Madiun Ikuti Sidang TPP Lapas Ngawi

23 Juli 2024   14:02 Diperbarui: 23 Juli 2024   14:05 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber (Humas Bapas Madiun)

NGAWI - Sebagai upaya untuk memastikan bahwa pemberian Hak Reintegrasi Sosial, berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menghadiri undangan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (19/07) bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Ngawi.

Kegiatan dihadiri oleh 2 (dua) orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Heri Ardianto dan Mirna Fitri Nur Cahyani Dewi. Serta 2 (dua) orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Saifulloh Hamdani dan Bekto Galih. Pembimbing Kemasyarakatan berperan memberikan tanggapan serta masukan, terhadap pengusulan program reintegrasi narapidana. Tanggapan dan masukan yang disampaikan berdasarkan hasil dari Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan kepada narapidana.
(Humas Bapas Madiun)

#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KemenkumhamJatim
#HenuYuwono
#Pemasyarakatan
#BapasMadiun
#PembimbingKemasyarakatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun