Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Madiun Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

22 Juni 2024   18:43 Diperbarui: 22 Juni 2024   18:56 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN - Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui peran Pembimbing Kemasyarakatan kembali melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pendampingan ini dilakukan terhadap ABH yang diduga terlibat kasus kecelakaan lalu lintas di daerah Magetan.

Dalam proses pemerikasaan di Polres Magetan ABH tersebut didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Saifulloh Hamdani Putra.

Pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi Hak-hak ABH, serta untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah dilakukan pendampingan, selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan akan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan Anak terlibat tindak pidana. Hasil dari Litmas ini nantinya akan digunakan untuk menentukan rekomendasi penyelesaian yang tepat, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi Anak.
(Humas Bapas Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun