Mohon tunggu...
humas bapas
humas bapas Mohon Tunggu... Operator - operator humas madiun

kegiatan bapas madiun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Ikuti Perkembangan; Bapas Madiun Ikuti Sosialisasi Tusi Bapas Berdasarkan Orta Kemenkumham Terbaru

1 Februari 2024   14:46 Diperbarui: 1 Februari 2024   14:52 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber (Humas Bapas Madiun)

Madiun -- Terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM membawa perubahan signifikan pada pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam rangka memastikan seluruh Bapas di Indonesia mengikuti perkembangan dengan adanya perubahan ini, maka Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Bimkemas dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Dalam arahannya Pujo menyampaikan agar seluruh Bapas dapat mengikuti perkembangan dan perubahan yang akan terjadi pasca disahkannya Orta Kemenkumham terbaru. Yang salah satu poinnya adalah ketegasan Bapas dalam memilah tugas dan fungsi yang berada di bawah kewenangannya. "Ke depannya tugas PK semakin banyak, apalagi ketika UU KUHP telah diberlakukan. Untuk itu Bapas harus tegas untuk menolak permintaan tugas yang bukan menjadi kewenangannya, misalnya dalam pelaksanaan Assesmen bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan", tegasnya.
Seluruh pegawai Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual bertempat di Ruang Sekretariat ZI. Selain itu Kepala Bapas Madiun, Wahyu Budi Heriyanto mengikuti kegiatan secara terpisah saat sedang mengikuti kegiatan lain di Rutan Kelas II Madiun. Wahyu memerintahkan agar seluruh pejabat struktural, dan pegawai di Bapas Madiun dapat mengikuti kegiatan sosialisasi. "Catat dan pahami seluruh isi sosialisasi, dan segera beradaptasi dengan segala perubahan".
(Humas Bapas Madiun)

#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KemenkumhamJatim
#Ditjenpas
#HeniYuwono
#BapasMadiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun