Madiun - Dalam rangka memastikan kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang teknis pemasyarakatan. Pada hari ini Kamis, 04 Januari 2024 pegawai Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengikuti pelaksanaan penilaian kompetensi teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor SEK.2.SM.06.03-86
Penilaian Kompetensi Teknis dilaksanakan secara daring dengan aplikasi Comet yang terintegrasi pada aplikasi Simpeg Kemenkumham.
Penilaian Kompetensi Teknis dilakukan dalam rangka penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
-
Seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dengan didampingi oleh pejabat struktural di lingkungan Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
(Humas Bapas Madiun)
#DitjenPemasyarakatan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!