Cilegon - Over capacity pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masih menjadi permasalahan krusial yang harus dihadapi Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menjadi atensi khusus Komisi III DPR RI pada saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, hari selasa lalu.Dalam langkah cepat dan terukur sebagai tindaklanjut pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Kepala Divisi Administrasi (Novita Ilmaris) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) Kanwil Kemenkumham Banten melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Rabu (22/12/2021).
Kunjungan yang disambut baik Kepala Lapas Cilegon ini dalam rangka persiapan pembangunan gedung hunian WBP Lapas Cilegon yang akan dilakukan pada Tahun 2022 mendatang. Turut hadir juga PPK dan Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi.
Dalam arahannya Novita Ilmaris mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan Blok Hunian ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan yang telah di rencanakan. "Kita harapkan manajemen kontruksi mendapatkan penyediaan terbaik yang berkompeten dan tidak membutuhkan waktu yang lama dalam pengadaan." harap Novita.
"Nantinya manajemen kontruksi harus masuk pada semua tahapan perencanaan sehingga MK dapat difungsikan secara optimal." tambah Novita.
Sementara itu Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menyampaikan bahwa pembangunan hunian merupakan bagian dari solusi over capacity pada Lapas Cilegon.
Usai pembahasan rapat kerja Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta PPK dan Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi didamping Kalapas Cilegon beserta Jajaran melanjutkan peninjauan mapping area pada lahan yang direncanakan pembangunan.Â
(Kontributor:Rvpu)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI