Mohon tunggu...
Humas Badiklat KUMHAM Jateng
Humas Badiklat KUMHAM Jateng Mohon Tunggu... Administrasi - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pada tanggal 30 Mei 2018, jajaran pejabat administrasi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara telah dilantik oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM di Jakarta. Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan wilayah kerjanya yaitu : Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Harapkan Kinerja yang Lebih Baik di Tahun 2022

4 Januari 2022   05:20 Diperbarui: 4 Januari 2022   05:31 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Harapkan Kinerja yang Lebih Baik di Tahun 2022*

SEMARANG- Membuka Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin jalannya pelaksanaan Apel Pagi di halaman Kantor Wilayah, Senin (03/01)
Dia mengharapkan kinerja jajarannya lebih baik di tahun ini. "Kita berdoa semua bahwa tahun 2002 itu akan lebih baik dari pada tahun 2021 kemarin yang sudah kita tinggalkan," ujarnya saat memberikan amanat.

"Kita berdoa mudah-mudahan apa yang yang belum kita capai pada tahun 2021 akan kita capai pada Tahun 2022, baik secara instansi, institusi, maupun secara pribadi" sambungnya.

dokpri
dokpri
Menurutnya, pencapaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya merupakan indikator keberhasilan yang nyata.
"Kalau sama (seperti tahun 2021), berarti kita rugi. Kalau lebih jelek itu luar biasa, terkutuk kita," katanya penuh penegasan.

Merealisasikan hal itu, Kakanwil kembali mengajak untuk melakukan evaluasi berkelanjutan. Apa yang menjadi faktor ketidakberhasilan, harus dibenahi.

"Kita harus  terus melakukan evaluasi. Mengevaluasi apa-apa yang menjadi persoalan. Apa-apa yang menjadi kendala keberhasilan kita yang tertunda," katanya memberikan instruksi.

Lebih nyata, Yuspahruddin meminta pegawai Kantor Wilayah untuk langsung action melakukan berbagai persiapan guna menyongsong kalender kerja yang baru

"Saya berharap kita semua dapat segera mempersiapkan apa yang harus kita lakukan, yang kita kerjakan di awal-awal bulan ini. Mungkin SKP, mungkin PPKP, membuat perencanaan yang matang," ujarnya berpesan.

"Saya minta kita segera mengerjakan sekarang. Jangan pernah menunda walau sesaat. Mulailah hari ini, ke depan kita kerjakan sesuatu dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tugas kita. Kita harus bertugas dengan tuntas, sebelum dia selesai jangan berhenti. Kerjakan dengan segera. Tuntaskan, tentu itu juga dengan skala prioritas," pungkasnya sebelum menutup amanat.

dokpri
dokpri
Semangat baru diperlihatkan jajaran Kantor Wilayah pagi ini. Jumlah peserta Apel Pagi tampak lebih banyak dari hari-hari sebelumnya.

Di barisan Pimpinan Tinggi Pratama, terlihat Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa. Tampak juga seluruh pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional. Begitupun para seluruh pegawai, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun