Mohon tunggu...
Kemenkumham Kalsel
Kemenkumham Kalsel Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas

Media informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Divisi Pemasyarakatan Kalsel Gelar FMD Petugas Rutan Pelaihari

13 Februari 2023   21:45 Diperbarui: 13 Februari 2023   22:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pelaihari, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di Bidang Keamanan dan Ketertiban, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kalsel menggelar Pembinaan Fisik Mental Disiplin (FMD) bagi Petugas Rutan Kelas IIB Pelaihari, Senin (13/02).Bertempat di halaman luar Rutan Kelas IIB Pelaihari, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabikutasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kumham Kalsel, Ahmad Tohari. Kegiatan FMD dibuka dengan penuh semangat dan antusias oleh para peserta.

Kegiatan peningkatan FMD Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatannm Kanwil Kumham Kalsel ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, membangun jasmani yang tetap tangkas, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap tugas yang diberikan.
 
"Diharapkan pula kepada seluruh petugas agar pembekalan yang diterima dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien pada saat mengemban tugas," pinta Tohari dalam arahan. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Kontributor Divisi Pas, Ed: Eko/Arie)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun