Mohon tunggu...
Kemenkumham Kalsel
Kemenkumham Kalsel Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas

Media informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Pemasyarakatan yang lebih PASTI, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel gelar Monev Persiapan Pemilu 2024

5 Februari 2023   14:21 Diperbarui: 5 Februari 2023   14:26 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan yang Lebih PASTI, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel gelar monitoring dan evaluasi (monev) persiapan Pemilu Tahun 2024 serta Implementasi SPPN dan SPPT-TI.

Mewakili Kepala Divisi Pemasayarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan & Teknologi Informasi, Sugito memimpin langsung kegiatan monev bersama jajaran. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 2- 3 Februari 2023 bertempat di 3 UPT di antaranya Lapas Kelas IIB Amuntai, Lapas Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Tanjung.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi Sugito meminta pegawai melakukan pemutakhiran data persiapan Pemilu 2024. Ia menginstruksikan untuk lalukan kordinasi dengan instansi terkait pemutakhiran data dalam persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam monevnya tim juga menekankan pentingnya peningkatan program pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, dalam pelaksanakaannya wajib mengikuti tahapan pembinaan dan harus sesuai regulasi serta SOP yang berlaku serta lakukan kerja sama kepada stakeholder dalam penyelenggaraan pelatihan.

Di hadapan seluruh warga binaan, Kepala Bidang, Sugito memberi sosialisasi terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Sugito berharap agar semua WBP untuk selalu mengikuti program-program yang diterapkan.

"Saya berharap semua program-program pelatihan dapat diikuti karena juga berdampak pada penilaian SPPN untuk mendapatkan hak-hak kalian," Jelas Sugito dalam arahannya.

Terakhir tim monev juga melakukan monitoring pada implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Ada beberapa catatan temuan untuk segera dilakukan pembenahan dan perbaikan- perbaikan sesegera mungkin.

Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjadi lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dengan tidak adanya kekerasan, diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.
(Kontributor Divisi Pemasyarakatan, Ed: Eko/Arie)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun