Mohon tunggu...
Bagian Humas Pakpak Bharat
Bagian Humas Pakpak Bharat Mohon Tunggu... -

Humas Pakpak Bharat merupakan Bagian di dalam Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPU Kab. Pakpak Bharat Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati

27 Juli 2015   21:57 Diperbarui: 27 Juli 2015   22:27 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Terhitung mulai hari Minggu tanggal 26 Juli 2015 sampai dengan Selasa, 28 Juli 2015, KPU Kabupaten Pakpak Bharat membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat periode 2015-2020 di Aula KPU Kabupaten Pakpak Bharat, jl. Lae Ordi No. 28 A, Salak.

Menurut Ketua KPU, Sahitar Berutu, MA, persyaratan dukungan dari pasangan yang akan mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati minimal harus didukung oleh 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kab. Pakpak Bharat atau 4 kursi. “Bisa juga dukungan berdasarkan jumlah suara sah hasil Pemilu Legislatif 2014 yang lalu dengan minimal 25 persen dari total suara sah atau 6.261 suara sah. Bagi dukungan yang berasal dari perseorangan, maka harus didukung dengan bukti KTP dari 10 persen jumlah total masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat atau 4.825 KTP yang kesemuanya juga harus dilengkapi persyaratan-persyaratan lainnya”, jelas beliau lebih lanjut.

Sampai dengan hari Selasa (27/07), tampak masih 2 pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Agus P. Tumangger dan Abdul Kadir Angkat, serta pasangan Remigo Yolando Berutu dan Maju Ilyas Padang. Pasangan Agus P. Tumangger – Abdul Kadir Angkat yang berasal dari dukungan perseorangan, mendaftar sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa, didukung oleh 4.995 bukti KTP yang telah diverifikasi oleh KPU Kabupaten Pakpak Bharat.

Pasca istirahat makan siang dilanjutkan  dengan  pendaftaran pasangan Remigo Yolando Berutu – Maju Ilyas Padang sekitar pukul 14.00 WIB. Pasangan ini didukung oleh seluruh Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat minus Partai Golkar, yaitu Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB, Partai Hanura, PKPI, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PKS. Panitia penerimaan pendaftaran memeriksa surat dukungan dari masing-masing Parpol pendukung pasangan petahana ini sambil mengkonfirmasi langsung dengan Ketua dan Sekretaris Parpol yang memang dihadirkan dalam pendaftaran tersebut.

Sahitar Berutu merasa bersyukur akan situasi yang kondusif dan lancar selama proses pendaftaran pendaftaran. “Ini artinya masing-masing pasangan yang mendaftar sudah memiliki sikap yang dewasa dalam berpolitik sehingga nuansa tersebut tercermin dari massa yang ikut mengiringi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mereka dukung. Walaupun ratusan massa tampak mengepung kantor KPU, tetapi semua berlangsung dalam suasana damai bahkan menggembirakan layaknya sebuah pesta rakyat”, ungkap Ketua KPU.

Tak lupa Sahitar Berutu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan maksimal Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Hernowo Yulianto, SIK, yang turun langsung mengontrol pengamanan dalam proses pendaftaran pasangan calon. “Kesiapan pihak Polres tidak hanya mengatur persoalan ketertiban lalu lintas serta antisipasi jika terjadi kondisi chaos, tetapi mereka juga telah beberapa kali melakukan simulasi pengamanan di Kantor KPU”, sambungnya.

Di tempat terpisah Komisioner KPU, Tunggul Monang Bancin, yang menangani bidang teknis penyelenggaraaan menyampaikan bahwa berdasarkan Tahapan Pemilukada Pakpak Bharat, pendaftaran akan berakhir esok hari (28/07) sampai dengan pukul 16.00 WIB. “Kami tidak lagi menerima pendaftaran jika melewati batas waktu tersebut. Bagi pasangan calon yang telah mendaftar selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik, Medan pada tanggal 29 dan 30 Juli dan akan kami surati secara resmi. Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan berkas pasangan calon akan terus berlangsung sampai dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 24 Agustus dan akan dilanjutkan dengan undian nomor urut pasangan calon keesokan harinya tanggal 25 Agustus 2015”, terang beliau diakhir pembicaraan. (Sumber berita: Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun