Mamuju, INFO_PAS -Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa terjadi dimana saja dan meyasar siapa saja. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dan komitmen serta kerjasama Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak terkecuali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat yang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bertempat di Lantai dua Kantor BNNP Sulbar (27/9).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan momentum antara Rutan Kelas IIB Mamuju dan BNNP Sulbar dalam pertukaran data antar institusi penegak hukum serta menyukseskan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Maka, dengan perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk mencapai kesepahaman dan kebersamaan untuk menjalin sinergi untuk melindungi serta mencegah adanya peredaran narkoba bukan hanya di Rutan Kelas IIB Mamuju.
Kepala BNNP Sulbar, AKBP. Herman, S. Pd.l, M. Si, mengatakan dalam sambutannya mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Komunikasi yang telah terjalin selama ini dengan baik semakin dipererat dengan MoU ini.
"Diharapakan melalui penandatanganan ini menjadi kolaborasi dalam overstaying, penerimaan tahanan, pelayanan kesehatan serta P4GN. Sehingga sinegitas ini sebagai pondasi utama dalam penegakan hukum serta perang terhadap narkoba," pungkas Plt. Kepala BNNP Sulbar.
Hal senada diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, yang mengatakan sinergi yang telah terbangun selama ini membuat kami semangat dalam perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Selain itu, adanya MoU juga dapat mempermudah dalam pertukaran informasi terkait data tahanan serta berkas tahanan," sambung Karutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam sinergi sesama Antar Penegak Hukum. (IS)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar  #Yasonna #Parlindungan #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H