Mohon tunggu...
Humas Rutama
Humas Rutama Mohon Tunggu... Jurnalis - Akun Bidang Kehumasan Rutan Mamuju

Akun Bidang Kehumasan Rutan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pantau Area Dapur dan Bimker, Kadiv Pas Pastikan Situasi Rutan Mamuju Aman

19 September 2023   20:50 Diperbarui: 19 September 2023   20:59 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv. Pas Pantau Area Dapur Rutan Mamuju. Dokpri

Mamuju, INFO_PAS -Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto, melakukan pemantauan dan inspeksi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju (19/9).

Adapun pemantauan dan inspeksi ini meliputi area Dapur dan area Bimbingan Kerja. Pada area dapur, Kadiv. Pas melihat daftar menu yang disajikan serta kelayakan peralatan masak. "Alat masak yang digunakan sudah bagus dan sesuai standar begitupun dengan penyajian makanan yang disajikan," tutur Kadiv. Pas.

Selain itu, Kadiv. Pas memantau kegiatan bimbingan kerja dengan melihat hasil kerajinan Warga Binaan berupa gitar dan kegiatan pangkas rambut.

Turut mendampingi Kadiv. Pas pada pengecekan yakni Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju beserta pejabat struktural dan staf Rutan Mamuju dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung peningkatan tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.(IS)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar  #Yasonna #Parlindungan #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun