Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Pra DIPA T.A 2025

20 November 2024   08:46 Diperbarui: 20 November 2024   08:51 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nirbaya Nusakambangan mengikuti rapat virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa. Rapat ini membahas tata cara pengajuan paket Pra DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Tahun Anggaran 2025, dihadiri oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seluruh Indonesia (19/11).

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tugas-tugas KPA, PPK, PPBJ (Pejabat Pengadaan Barang/Jasa), dan pokmil (pokok milik) dalam proses pengadaan. Ia mengingatkan semua peserta untuk menjaga integritas dan melaksanakan arahan yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Humas Labaya
Humas Labaya
"Pengadaan Pra DIPA tahun 2025 harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Setiap satuan kerja diharapkan untuk mengikuti prosedur yang benar agar proses pengadaan berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Kepala Biro.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua satuan kerja, termasuk Lapas Nirbaya, memahami dan dapat melaksanakan arahan yang diberikan dalam pengelolaan anggaran secara efektif. Para peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk mendukung kelancaran program kerja di tahun anggaran mendatang.

Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan pengajuan paket Pra DIPA tahun 2025 dapat dilakukan secara optimal, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun