Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pembinaan WBP, Lapas Nirbaya Mengadakan Sidang TPP

19 Oktober 2024   12:48 Diperbarui: 19 Oktober 2024   12:58 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan-Pejabat struktural Lapas Nirbaya mengadakan sidang TPP untuk meningkatkan kegiatan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan
Bertempat di ruang rapat kantor teknis, sidang dimulai pukul 09.30 dan dibuka oleh Dani Muliawati selaku Kasi Binadik dan ketua sidang. Sidang kali ini membahas tiga topik. Topik pembahasan pertama yaitu terkait asimilasi warga binaan. Hal ini berkaitan dengan kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan di luar area Lapas. Diputuskan bahwa semua pihak setuju akan pemberian hak asimilasi pada warga binaan.

Pembahasan kedua yaitu terkait jadwal kegiatan warga binaan. Pada pembahasan ini seluruh anggota sidang menyusun jadwal kegiatan yang akan diberlakukan kepada warga binaan untuk kedepannya. Ada beberapa jadwal dan waktu yang disesuaikan dari jadwal sebelumnya. Pada akhirnya disetujui jadwal kegiatan yang final dan dengan pertimbangan dari semua pihak.

Topik pembahasan terakhir yaitu membahas terkait kebijakan pengiriman paket dan kinjungan bagi warga binaan. Sesi kali ini membahas terkait perizinan kebijakan, alur
dan prosedur, serta beberapa aturan lainnya. Sehingga akhirnya semua pihak menyetujui terkait kebijakan pengiriman paket dan kunjungan.

Humas Labaya
Humas Labaya
Dengan adanya hasil sidang kali ini, diharapkan kegiatan pembinaan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Nirbaya dapat berjalan lebih baik kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun