Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Monitoring Pencatatan Transaksi di Aplikasi SPSE

27 September 2024   11:38 Diperbarui: 27 September 2024   11:45 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap-Lapas Kelas IIB Nirbaya mengikuti Monitoring Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri padaaplikasi SPSE Tahun Anggaran 2024. Kegiatan di laksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap pada hari Kamis (26/9). pada pukul 08.00 Waktu setempat, kegiatan dibuka.

Kegiatan monitoring diadakan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah yang lokasi kegiatannya di bagi menjadi 6 lokasi. Di Kanim Cilacap diikuti oleh 22 UPT Kemenkumham termasuk Lapas Nirbaya yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 1 orang CPNS.

Kegiatan diisi dengan pemeriksaan kesesuaian realisasi anggaran antara lembar FA detail dengan aplikasi SPSE. dengan begini, realisasi anggaran serta nota transaksi akan tercatat dengan baik dan jelas. Setelah pencatatan telah valid, selanjutnya menyusun Berita Acara Hasil Pencatatan Di LPSE TA 2024.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kegiatan monitoring ini sangat penting sekali dilaksanakan. Hal ini guna meningkatkan pencatatan realisasi keuangan yang berbasis aplikasi. Dengan terwujudnya pencatatan berbasis aplikasi, diharapkan penggunaan anggaran pada setiap UPT digunakan secara baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun