Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pejabat Struktural Lapas Nirbaya Adakan Rapat Bahas Gangguan Keamanan dan Ketertiban

20 September 2024   17:31 Diperbarui: 20 September 2024   17:31 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nirbaya  -- Pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya mengadakan rapat internal yang membahas langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas. Rapat ini dihadiri  para kepala seksi, dan kasubsi bertempat di ruang Kalapas, Kamis (20/09).


Dalam rapat yang berlangsung selama satu jam 30 menit tersebut, beberapa isu penting dibahas, seperti peningkatan pengawasan,dan penguatan terhadap jajaran Pengamanan. Kepala Keamanan  Lapas Nirbaya, Mukhtar menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam mengidentifikasi dan menangani potensi gangguan kamtib sedini mungkin.

"Kami akan memberikan Penguatan Kepada Personil Regu Pengamanan,untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Ketenangan dan keamanan warga binaan serta petugas adalah prioritas utama," ujar Mukhtar  dalam rapat tersebut.

Humas Labaya
Humas Labaya
Dengan adanya langkah-langkah ini, Lapas Nirbaya berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtib serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun