Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Arahan Kepala Korwil NK-Cilacap Terkait Ancaman Serius Narkoba

20 September 2024   10:39 Diperbarui: 20 September 2024   10:40 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan -  Seluruh Pejabat Struktural Lapas Nirbaya Ikuti arahan Kepala Koordinasi Wilayah Nusakambangan - Cilacap, Mardi Santoso, Bertempat di Wisma Sari Nusakambangan, Kamis (20/09).


Peredaran Narkoba di dalam Lapas merupakan ancaman serius gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dalam sambutannya Mardi Santoso menyampaikan latar belakang maraknya peredaran Narkoba di dalam lapas.

"Narkoba merupakan fenomena yang mengkhawatirkan lebih dari 50 persen, penghuni Lapas dan Rutan di indonesia adalah orang yang bersangkutan dengan Narkoba,  penyebabnya bisa karena lemahnya pengawasan, kurangnya SDM petugas lapas, dan jaringan narkoba yabg kuat, ujarnya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Dengan adanya kegiatan ini diharuskan perlunya komitmen yang kuat dan intergritas pegawai,  kerjasama antar Instansi serta edukasi kepada petugas, masyarakat dan WBP terkait bahaya narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun