Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Guna Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

5 September 2024   11:22 Diperbarui: 5 September 2024   11:29 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA -KL Pagu Anggaran di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada hari Rabu (4/9).
Kegiatan akan dilaksanakan 3 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 6 September 2024. Dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Humas Labaya
Humas Labaya
Tentu saja Lapas Kelas IIB Nirbaya turut serta dalam kegiatan supervisi ini melalui Bendahara Lapas Nirbaya, Singgih Wahyu Nugroho.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Jawa Tengah, Anton Erdward Wardhana dalam pembukaannya, member arahan berupa prinsip efektif dan efisiensi. Efektivitas yang Bu dimaksud diantaranya Money Follow Program,  stop pemborosan anggaran, penenerapan E-government, dan fokus kerja sedangkan Prinsip Efisiensi yaitu berhemat anggaran dari kegiatan yang tidak penting, Fokus Program yang mendukung capaian tujuan organisasi, dan penggunaan anggaran untuk kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun