Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun 2026

29 Agustus 2024   13:55 Diperbarui: 29 Agustus 2024   14:15 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya ikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (29/08).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Jawa Tengah,  dengan diikuti oleh Pegawai yang membawahi BMN dan operator BMN Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah, Adapun perwakilan dari Lapas Nirbaya yaitu Muhammad Irfani Pradana staff umum Lapas Nirbaya dan Farrel Arkhan Putra CASN Lapas Nirbaya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Dalam kegiatan ini para pegawai operator BMN UPT diberikan pendampingan oleh narasumber dari Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terhadap Pengajuan usulan Rencana Kebutuhan BMN yang diusulkan oleh Satuan kerja melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 dan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN).

Humas Labaya
Humas Labaya
Dari Biro BMN, Yunan menyampaikan "Dengan adanya pendampingan penyusunan RKBMN ini, rancangan RKBMN tahun 2026 dapat terlaksana dengan lebih efisien dan akurat, sehingga pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dapat berjalan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku" ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun