Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Kegiatan Presentasi SPAK - SPKP Melalui Kanal Zoom

19 Maret 2024   08:36 Diperbarui: 19 Maret 2024   08:36 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan pendampingan pada satuan kerja dengan Rapat Presentasi Proposal Evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP),  (18/03/2024)

Rapat Presentasi Proposal Evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Anggiat Ferdian memberikan sambutannya.

"Agar Hasil Survei dapat diperoleh dengan maksimal, jumlah responden harus kita tingkatkan", ujarnya

Kemudian kegiatan dilanjutkan pemaparan materi. Dalam materinya Evaluasi SPAK-SPKP dilakukan dengan cara menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait dengan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan dan permasalahan teknis pelaksanaan survei disertai rekomendasi penyelesaian yang dilakukan oleh Kanwil maupun UPT.

dok.humas nirbaya
dok.humas nirbaya
Tata Cara Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP dengan menggunakan Metode QR-Code dan Link Survei dengan menggunakan jaringan wifi masing-masing handphone.

Melalui survery Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP dan Integritas pada Tahun 2024 ini harapannya agar menjadi media kerjasama antara Penyelenggara Layanan dan Masyarakat. Dengan adanya Survei masyarakat diberikan ruang untuk dapat memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima. Yang secara bijak penilaian tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi penyelenggara layanan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.

dok.humas nirbaya
dok.humas nirbaya
Rapat Presentasi Proposal Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) ini diikuti oleh Operator dari masing-masing satuan kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah secara daring.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun