Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Nusakambangan Ikuti Kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit

2 Februari 2024   09:25 Diperbarui: 2 Februari 2024   09:42 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc. Humas Lapas Nirbaya

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit secara Virtual, Kamis (01/02/2024).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Nirbaya, Agus Sukarno. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah dan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemnkumham Jateng, Hajrianor. "Semoga dengan adanya acara ini bisa menjadi pemahaman yang baik bagi para peserta, konversi penilaian kinerja memberikan dampak positif terhadap pelayanan" ungkapnya.

Dalam Kegiatan tersebut Narasumber berasal dari Badan Kepegawaian Negara dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham , materi yang disampaikan adalah pelaksanaan  peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 terkait Penilaian Kinerja.

Dengan Adanya kegiatan ini diharapkan untuk Unit pelaksana teknis bisa semakin terarah dalam menerapkan konversi penilaian kinerja, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa terus ditingkatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun