Mohon tunggu...
Humas BadiklatKumham
Humas BadiklatKumham Mohon Tunggu... Programmer - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah

hobi saya memasak dan suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Lakukan Monitoring dan Evaluasi Latsar CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

7 Oktober 2022   09:02 Diperbarui: 7 Oktober 2022   09:07 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palangkaraya - Tim Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir secara langsung guna memonitoring serta mengevaluasi para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil terkait rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi habituasi dan penguasaan kompetensi teknis bidang tugas (PKTBT). jumat  (07/10)

Pada kegiatan monev kali ini tim Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kegiatan di berbagai unit pelaksana teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang menjadi wilayah kerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, meliputi LPKA Kelas II Palangkaraya dengan alokasi CPNS sebanyak 14 orang serta Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan dengan alokasi CPNS sebanyak 10 orang.

Dok. Humas
Dok. Humas


Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan sesi wawancara dan diskusi bersama, baik dengan mentor maupun dengan peserta Latsar guna mengetahui perkembangan dalam bidang tugasnya dan dapat diimplementasikan dengan baik serta dapat mengikuti kegiatan seminar evaluasi aktualisasi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.


Turut hadir mendampingi para peserta Latsar CPNS Kabag Umum H. Mahrijuni, Kasubbag Kepegawaian Khudloifah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kasie Registrasi LPKA Kelas II Palangkaraya Bapak Untung serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA narkotika Kasongan.

 

Dok. Humas
Dok. Humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun