Dilanjutkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur mengucapkan terima kasih kepada dukungan Kemenkumham karena telah mengijinkan untuk mereview regulasi perundangan di kemenkumham mengenai Employer branding ASN yaitu Bangga Melayani "Bangsa Kita ingin ASN melayani bangsa dan bangga melayani bangsa, inilah yang mari kita seimbangkan"
.
"Pondasi yang kuat untuk transformasi ASN core value diharapkan menjadi akar budaya yang kokoh dalam jangka panjang, membangun budaya seperti membangun bambu cina 3-4 tahun pertama tidak terlihat hasil, namun memiliki akar pondasi yang cukup sehingga cepat sekali menjulang, Diharapkan dengan adanya core values asn ini menjadi akar budaya yang kokoh dalam jangka panjang" ungkapnya
Inpektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, menegaskan ketika sebuah pelanggaran dilakukan walaupun itu hanya 0,1 persen, itu akan membuat rusaknya nama suatu institusi. Menurutnya, semua ASN berpotensi melakukan pelanggaran ketika kesempatan dan kekuasaan jatuh pada seseorang yang memiliki intergritas rendah.
.
"Berhenti melakukan pelanggaran karena itu tidak dapat mengantarkan kita pada kemuliaan hidup", tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H