Mohon tunggu...
Humari Hidayat
Humari Hidayat Mohon Tunggu... -

Kita semua punya tugas di dunia. Salah satu tugas saya adalah: menuliskan tentang PJTKI dan TKI serta yang berkaitan dengan keduanya. Karena saya berada di tengah-tengah mereka.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mendeteksi Penipuan Pada Lowongan ke Eropa, AS, Kanada, Australia & Selandia Baru

24 Februari 2013   07:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:47 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mendapatkan email dan pertanyaan bertubi-tubi dari pembaca yang menanyakan soal apakah suatu lowongan yang sampai ke mereka mengenai penempatan ke Australia, Selandia Baru (New Zealand), Kanada, Amerika Serikat, Eropa adalah benar atau hanya penipuan.

Mendeteksinya sebenarnya tidak susah.

Yang paling ampuh adalah dengan meminta mereka (yang mengumumkan lowongan tersebut) demand letter yang telah ditandatangani dan distempel oleh KBRI/KJRI di negara penempatan.

Apa itu demand letter? Seperti terjemahannya secara tekstual, demand letter adalah surat permintaan yang dikeluarkan oleh perusahaan asing di luar negeri yang berminat merekrut pekerja kita, calon TKI untuk ditempatkan di luar negeri.

Demand letter itu harus ditandatangani oleh pihak KBRI/KJRI dimana sang TKI akan ditempatkan. Untuk mendapatkan pengesahan dari perwakilan pemerintah kita tersebut, pihak perusahaan asing harus melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan KBRI/KJRI. Standar masing-masing KBRI/KJRI berbeda-beda. Tapi secara umum perwakilan pemerintah kita tersebut akan meminta izin/lisensi operasional perusahaan di negara penempatan tersebut.

Selain itu, pihak KBRI/KJRI juga akan meminta agen di Indonesia (dalam hal ini PJTKI/PPTKIS) untuk mengirimkan salinan (fotokopi) izin yang dikeluarkan Menakertrans dan kadang surat rekomendasi dari BNP2TKI.

Setelah itu lengkap barulah demand letter ditandatangani oleh KBRI/KJRI negara penempatan.

Selain tanda tangan KBRI/KJRI biasanya Kadin Negara Penempatan (Chamber of Commerce & Industry) juga ikut menandatangani. Kadang adapula legalisasi dari Kementerian Ketenagakerjaan negara penempatan.

Saya sendiri banyak memiliki contoh demand letter. Tapi karena itu adalah milik perusahaan saya tidak bisa menampilkannya di sini. Tapi formatnya secara umum, bentuk sederhananya seperti di bawah ini:

Company Letter Head (korps surat perusahaan)

Date :

PT. ____________(nama perusahaan)

_____________________________________(alamat lengkap & no telpon)

_____________________________________

_____________________________________

Subject: demand letter

Please arrange to recruit Indonesian worker for our company as per terms and conditions mentioned below:

No. Category  of worker                    No required                    Salary

1. Waiter                                             20 persons                      USD 8 per hour

2. Waitress                                          20 persons                      USD 8 per hour

3. Cook                                               2                                     USD 15 per hour

4.

Contract period : one year (renewable)

Working days : 6 (six days) a week

Working hour per day :

Accommodation : provided by company

Meal :

Local transportation : provided by company

Air ticket to join the job : provided by company

Annual leave :

Medical benefits : provided by company

Over time :

Air ticket to return after finishing contract : provided

Qualifications:

1. Having exp. in same position at least 3 years.

2. Fluent in English

3.

Managing Director

_____________ Sign & Stamped

Indonesia Embassy/Consulate

Signed & stamped

Chamber of Commerce

Bila suatu agen PJTKI/PPTKIS memperlihatkan demand letter itu, untuk menambah keyakinan, mintalah salinan/fotokopinya. Biasanya PJTKI/PPTKIS akan memberikannya kepada calon TKI setelah menghapus nama perusahaan asing yang mengeluarkan demand letter tersebut. Tapi tak masalah. Anda bisa mendatangi BNP2TKI untuk memastikan apakah demand letter itu asli atau palsu.

Atau bisa saja Anda menghubungi KBRI/KJRI yang menandatangani demand letter tersebut.

Mau tahu informasi lainnya tentang bekerja di luar negeri? Klik kalimat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun