Mohon tunggu...
Rio Estetika
Rio Estetika Mohon Tunggu... Freelancer - Dengan menulis maka aku Ada

Freelancer, Teacher, Content Writer. Instagram @rioestetika

Selanjutnya

Tutup

Money

Minyak Dunia Murah Meriah, Harga BBM Tak Turun Pak Jokowi?

20 April 2020   07:08 Diperbarui: 20 April 2020   07:10 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi. Sumber: www.tirto.id

Penurunan harga minyak dunia juga sudah berlangsung sejak Desember 2019. Berdasarkan data Bloomberg, per pukul 15.38 WIB h, Jumat (17/4/2020), harga minyak mentah golongan West Texas Intermediate untuk kontrak Mei 2020 berada di angka 18,34 dolar AS per barel. 

Kondisi tersebut seharusnya menjadikan harga BBM di tanah air mengalami penurunan. Padahal, jika harga BBM turun bisa menjadi stimulus tambahan di tengah pandemi Covid-19. 

Di sisi lain Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara mempunyai keharusan dan kewajiban turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lantas mengapa harga BBM di tanah air tak kunjung turun?

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dilansir dari www.kumparan.com (20/04/2020), mengatakan turunnya harga minyak dunia seharusnya diiringi penurunan harga BBM di dalam negeri, terutama jenis BBM Premium.  

Rudi melanjutkan,"harga keekonomian BBM misalnya pada jenis Premium, juga ikut turun. Menurut hitungannya, harga keekonomian BBM Premium turun dari Rp 8.400 per liter menjadi sekitar Rp 4.800 hingga Rp 5.000 per liter."

Angka keekonomian BBM Premium mencapai Rp 8.400 itu merupakan harga saat minyak mentah periode tahun 2012. Waktu itu harga minyak mentah diasumsikan berada di level USD 105 per barel, dengan kondisi nilai tukar rupiah masih kuat di level Rp 10.000 per dolar Amerika Serikat. 

Sedangkan kondisi pasar global saat ini, upiah melemah terhadap AS di level Rp 16.000 dan harga minyak dunia diasumsikan USD 40 per barel. Jadi Rp 8.400 x Rp 15.000 / Rp 10.000 USD 40 / USD 105 = Rp 4.800. Itu semua sudah termasuk PPn dan keuntungan Pertamina 10 persen. Begitulah perhitungan Rudi.

Dilansir dari tirto.id (20/04/2020), Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radi mengatakan bahwa Pertamina bersama pemerintah lebih sigap menyesuaikan harga BBM ketika harga minyak dunia naik ketimbang saat harga sedang turun. 

Fahmi melanjutkan, "Pertamina sebagai BUMN dia kan ingin meraup laba sebesar-besarnya, tapi tugas utama Pertamina itu kan tidak semua mencari profit ya. Ada tujuan lain yang ingin dicapai." 

Hampir senada dengan Fahmi, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mneyatakan bahwa  ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum harga BBM dipangkas. 

Hal yang menjadi pertimbangan besar pertama adalah waktu transaksi kontrak pengadaan BBM. Untuk pengadaan minyak bulan April, misalnya, kontrak pengadaan sudah dilakukan 3 bulan sebelumnya. Sehingga, wajar bila Pertamina masih menggunakan harga acuan lama dalam menentukan harga BBM saat ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun