The Importance of the Role of Human Resources Social Responsibility in Supporting the Sustainable Development Goals
Humairah Putri Muhammad / 202010160311527
Introduction
     Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bentuk kewajiban perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan aspek profit, people, dan planet dalam penerapannya. Adanya tanggung jawab sosial perusahaan ini muncul sebagai konsekuensi logis dampak yang ditimbulkan dari suatu usaha yang selalu bersinggungan dengan lingkungan dan sosial masyarakat. Perseroan Terbatas sebagai badan usaha yang melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peran dalam pembangunan nasional dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Keberadaan perusahaan dalam dunia industri saat ini sangat penting guna mendorong laju pertumbuhan perekonomian demi kesejahteraan bersama. Karena peran penting perusahaan tersebut, relasi antara perusahaan dengan sosial masyarakat sering mendapat perhatian. Eksistensi perusahaan merupakan tempat lapangan pekerjaan bagi masyarakat demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain berperan dalam bidang ekonomi masyarakat.
     Pembangunan berkelanjutan adalah konsep yang sangat penting dalam konteks kelestarian lingkungan hidup. Konsep ini mengacu pada upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan (TPB) adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Sustainable development dalam aktivitasnya memanfaatkan seluruh sumber daya, guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip pemeliharaan keseimbangan lingkungan harus menjadi dasar dari setiap upaya pembangunan atau perubahan untuk mencapai kesejahteraan manusia dan keberlanjutan fungsi alam semesta.
     Wacana tentang Sustainable Development Goals (SDGs) sudah disahkan pada akhir September 2015 (Perserikatan Bangsa-Bangsa, 2015). Program pembangunan SDGs ini ditargetkan sampai tahun 2030 (Subandi, 2017). Di pilihnya SDGs sebagai pengganti MDGs karena daya dukung alam terhadap kehidupan manusia semakin menurun sehingga perlu penyelamatan (Rahardian, 2016). Menurut Ishartono & Raharjo (2016), SDGs memiliki 17 tujuan global (Global Goals) yang salah satunya yaitu Kehidupan di Darat artinya melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan pemakaian ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi tanah tandus serta tukar guling tanah, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
     Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang diadaptasi sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah komitmen Perusahaan untuk bertanggung jawab secara etis atas dampak yang terdapat di lingkungannya, termasuk para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal (Mulyani, Raditya, & Fatkhullah, 2021). Sejak 2007 model kebijakan hukum tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah sebagai kewajiban di sertai sanksi khususnya oleh perusahaan yang dalam hal ini bergerak dalam sektor kegiatan sumber daya alam. Hal ini nampak sejak diberlakukannya UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) menjadi sebuah alat yang memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melengkapi keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah yang secara konvensional berperan dalam mensejahterakan secara nasional.
     Tujuan pembangunan keberlanjutan telah menjadi sorotan utama dalam konteks global saat ini. Dalam rangka mencapai tujuan ini, penting bagi perusahaan untuk mengambil tanggung jawab social dalam operasi bisnis mereka. Tanggung jawab social perusahaan memiliki dampak yang signifikan dalam aspek social pembangunan keberlanjutan. Melalui program-program CSR yang berfokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, perusahaan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, dan pengurangan kesenjangan social. Dengan memberikan peluang kerja yang adil, melibatkan masyarakat local, dan mengadopsi praktik bisnis yang bertanggung jawab, perusahaan dapat berperan dalam menciptakan dampak social yang berkelanjutan.
Discussion
     Substansi keberadaan Prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi Perusahaan (Corporate Social Responsibility; selanjutnya disebut CSR), adalah dalam rangka memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya, baik lokal, nasioal, maupun global. Di dalam pengimplementasiaannya, diharapakan agar unsur-unsur perusahaan, pemerintah dan masyarakat saling berinteraksi dan mendukung, supaya CSR dapat diwujudkan secara komprehensif, sehingga dalam pengambilan keputusan, menjalankan keputusan, dan pertanggungjawabannya dapat dilaksanakan bersama.
     Tanggung jawab sosial oleh perusahaan atau CSR adalah merupakan bentuk komitmen oleh perusahaan dan atau dunia bisnis guna bisa memberikan kontribusi di dalam pengembangan dan kekuatan ekonomi yang terus berkelanjutan dengan memperhatikan segala aspek tanggung jawab sosial oleh perusahaan dan menitik beratkan pada keseimbangan di antara perhatian terhadap aspek ekonomi dan sosial serta lingkungan.Karena komitmen dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut yang menitikberatkan pada keseimbangan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, maka sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang juga berorientasi pada tiga aspek yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Hal yang perlu diperhatikan oleh Perseroan Terbatas dalam melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.Oleh karenanya kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) berpengaruh terhadap pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia.
     CSR merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan komunitas luas. Konsep CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis.Pemerintah mendukung promosi lingkungan melalui tanggung jawab sosial perusahaan, yang dikenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat digunakan sebagai metode alternatif yang harus dikembangkan untuk menunjukkan praktik yang bertanggung jawab atas berbagai masalah sosial dan lingkungan. CSR dapat digunakan sebagai strategi bagi perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan, serta untuk mengontrol dan melakukan upaya untuk mencegah kerusakan salinan bisnis. Namun, beberapa perusahaan di masyarakat hampir tidak memiliki dampak negatif, bahkan jika berdampak positif pada kesehatan dan pembangunan.
     Dalam era yang didominasi oleh tantangan sosial, lingkungan, dan ekonomi yang kompleks, tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peran yang krusial dalam mendukung tujuan pembangunan keberlanjutan. Melalui integrasi keberlanjutan dalam operasi bisnis mereka, perusahaan dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi.Pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terletak pada kemampuannya untuk menyatukan kepentingan sosial dan lingkungan dengan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Perusahaan harus melihat tanggung jawab sosial sebagai kesempatan untuk berinovasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan nilai jangka panjang. Dalam melakukan hal ini, perusahaan dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat dan memainkan peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan keberlanjutan yang ditetapkan oleh PBB.
     Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melibatkan kesadaran dan upaya perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka. Hal ini mencakup prinsip-prinsip etika, keberlanjutan lingkungan, keterlibatan komunitas, perlindungan hak asasi manusia, dan praktik bisnis yang transparan. Dalam konteks tujuan pembangunan keberlanjutan, CSR memainkan peran kunci dalam mendorong perusahaan untuk menjadi lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam segala aspek operasional mereka. Dalam konteks lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan memiliki implikasi yang signifikan dalam mendukung tujuan pembangunan keberlanjutan. Perusahaan dapat berkontribusi pada perlindungan lingkungan dengan mengadopsi praktik bisnis yang ramah lingkungan, seperti pengurangan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah yang baik, penggunaan energi terbarukan, dan konservasi sumber daya alam. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam strategi bisnis mereka, perusahaan dapat memainkan peran penting dalam mitigasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
     Tanggung jawab sosial perusahaan juga memiliki manfaat ekonomi yang signifikan dalam mendukung tujuan pembangunan keberlanjutan. Melalui adopsi praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, dan meningkatkan reputasi merek mereka. Praktik bisnis yang berkelanjutan dapat menarik investasi, memperkuat hubungan dengan pelanggan, dan meningkatkan kinerja finansial jangka panjang. Dengan demikian, tanggung jawab sosial perusahaan memiliki dampak positif tidak hanya dalam aspek sosial dan lingkungan, tetapi juga dalam mencapai keberlanjutan ekonomi. Tanggung jawab sosial perusahaan melibatkan keterlibatan aktif dalam mempromosikan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan. Melalui inisiatif CSR, perusahaan dapat membangun hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan seperti komunitas lokal, pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas. Dengan memperkuat hubungan ini, perusahaan dapat mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Kerjasama yang erat dengan pemangku kepentingan ini juga memungkinkan perusahaan untuk memahami dan mengatasi tantangan sosial dan lingkungan yang ada di sekitarnya, sekaligus memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pembangunan keberlanjutan.
Tanggung jawab sosial perusahaan juga mendorong inovasi berkelanjutan. Dalam upaya untuk memenuhi komitmen sosial dan lingkungan, perusahaan sering kali menghadapi tekanan untuk mencari solusi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini mendorong perusahaan untuk melakukan penelitian dan pengembangan baru dalam rangka meningkatkan efisiensi, mengurangi dampak lingkungan, dan menghasilkan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan. Inovasi semacam ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan secara langsung, tetapi juga berpotensi membawa perubahan positif dalam industri dan masyarakat secara lebih luas. Perusahaan yang menerapkan tanggung jawab sosial yang kuat dan berkomitmen terhadap pembangunan keberlanjutan memiliki peluang untuk membangun reputasi yang positif. Masyarakat semakin menyadari pentingnya isu-isu sosial dan lingkungan, dan mereka cenderung memberikan dukungan dan preferensi kepada perusahaan yang berperan aktif dalam mempromosikan keberlanjutan.
     Dalam era media sosial dan komunikasi yang terhubung secara global, reputasi perusahaan dapat dengan mudah dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam tanggung jawab sosial dapat membantu membangun hubungan yang baik dengan pelanggan, meningkatkan kepercayaan, dan menjaga reputasi perusahaan dalam jangka panjang. Melalui tanggung jawab sosial, perusahaan diberi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional mereka. Penerapan praktik-praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial sering kali berarti mengurangi limbah, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memperbaiki rantai pasokan. Selain itu, melibatkan karyawan dalam inisiatif CSR dapat meningkatkan kepuasan dan keterlibatan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja keseluruhan perusahaan. Melalui tanggung jawab sosial, perusahaan diberi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional mereka. Penerapan praktik-praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial sering kali berarti mengurangi limbah, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memperbaiki rantai pasokan. Selain itu, melibatkan karyawan dalam inisiatif CSR dapat meningkatkan kepuasan dan keterlibatan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja keseluruhan perusahaan.
Perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada perolehan keuntungan/laba perusahaan semata, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Jika masyarakat (terutama masyarakat sekitar) menganggap perusahaan tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya serta tidak merasakan kontribusi secara langsung bahkan merasakan dampak negatif dari beroperasinya sebuah perusahaan maka kondisi itu akan menimbulkan resistensi masyarakat atau gejolak sosial. Komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperhatikan aspek finansial atau ekonomi, sosial, dan lingkungan itulah yang - menjadi isu utama dari konsep corporate social responsibility. Pengaturan bagi perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang diatur dalam Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi Perseroan itu sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mendukung terjalinnya hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat, maka ditentukanlah bahwa Perseroan yang kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
     Untuk melaksanakan kewajiban Perseroan tersebut, maka kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan harus dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Kegiatan tersebut harus dimuat dalam laporan tahunan Perseroan. Dan dalam hal Perseroan tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maka Perseroan yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian kenyataan menunjukkan bahwa pelaksanaan CSR sebagai kewajiban hukum perseroan masih terkesan asal-asalan, dan belum menyentuh kepentingan masyarakat secara optimal. Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna. Penerapan CSR disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan CSR sangat beragam. Hal ini bergantung pada proses interaksi sosial, bersifat sukarela didasarkan pada dorongan moral dan etika, dan biasanya melebihi dari hanya sekedar kewajiban memenuhi peraturan perundang-undangan.
Conclusion
     Dalam artikel ini, telah dikemukakan pentingnya peran tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung tujuan pembangunan keberlanjutan. Tanggung jawab sosial perusahaan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menciptakan dampak positif dalam aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Dengan mengadopsi praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, perusahaan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi tantangan global saat ini. Tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga sebuah strategi yang cerdas dalam mencapai keberlanjutan jangka panjang. Berdasarkan uraian diatas dijelaskan bahwa CSR merupakan salah satu wujud partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengembangkan program kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui penciptaan dan pemeliharaan keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan hidup. Dengan kata lain, CSR dikembangkan dengan Koridor Tri Bottom Line yang mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pelaksaaan CSR sampai sekarang masih bersifat sukarela. Beberapa perusahaan tidak menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut mungkin hanya sebagai pengeluaran biaya. Tetapi untuk sekarang sebenarnya pandangan tersebut sangat keliru, meskipun CSR tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek, namun CSR sebenarnya akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang.
     Dalam era pembangunan keberlanjutan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam artikel ini, telah dijelaskan beberapa alasan mengapa peran tanggung jawab sosial begitu krusial dalam mencapai tujuan pembangunan keberlanjutan.Melalui CSR, perusahaan dapat memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal, pemerintah, dan masyarakat luas. Ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dan mengatasi tantangan sosial dan lingkungan yang ada di sekitarnya, sambil memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan keberlanjutan.Tanggung jawab sosial mendorong inovasi berkelanjutan. Dalam upaya untuk memenuhi komitmen sosial dan lingkungan, perusahaan sering kali ditekan untuk mencari solusi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini mendorong perusahaan untuk melakukan penelitian dan pengembangan baru yang dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi dampak lingkungan, dan menghasilkan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan.Melalui tanggung jawab sosial yang kuat, perusahaan dapat membangun reputasi yang positif. Masyarakat semakin memperhatikan isu-isu sosial dan lingkungan, dan mereka cenderung memberikan dukungan dan preferensi kepada perusahaan yang berperan aktif dalam mempromosikan keberlanjutan. Dengan membangun reputasi yang baik, perusahaan dapat memperoleh kepercayaan pelanggan dan mempertahankan keunggulan kompetitif. Penerapan tanggung jawab sosial dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dapat mengurangi limbah, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memperbaiki rantai pasokan. Selain itu, melibatkan karyawan dalam inisiatif CSR dapat meningkatkan keterlibatan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja keseluruhan perusahaan.
     Secara keseluruhan, tanggung jawab sosial perusahaan adalah komponen yang tidak dapat diabaikan dalam mencapai tujuan pembangunan keberlanjutan. Dengan menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial, perusahaan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan, sambil memperoleh manfaat jangka panjang bagi bisnis mereka. Penting bagi perusahaan untuk mengadopsi tanggung jawab sosial sebagai bagian integral dari strategi mereka agar dapat membentuk dunia yang lebih berkelanjutan dan adil bagi generasi mendatang.
References
KHUNAIVI, Aldi Syahrul, et al. Program Sedekah Jelantah sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Islam (SOSEBI), 2023, 3.1: 56-71.
ANATAN, Lina. Coorporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teoritis dan Praktik di Indonesia. Jurnal Manajemen Maranatha, 2009, 8.2: 66-77.
MARTHIN; SALINDING, MARTHEN B.; AKIM, INGGIT. Implementasi Prinsip Corporate Social Responsibility (Csr) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. J. Priv. & Com. L., 2017, 1: 111.
KUSUMAWIDJAYA, Erris, et al. KEBIJAKAN PENGELOLAAN DAN PRAKTIK TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP PENGEMBANGAN DESA WISATA BERKELANJUTAN DI JAWA TIMUR: SEBUAH MODEL MEDIASI. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 2022, 9.3: 1440-1456.
TAUFIQURRAHMAN, Muhammad; SITEPU, Hendryanto. Kewajiban Perusahaaan Dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility). Jurnal Retentum, 2020, 1.1: 65-75.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H