Kesimpulan dari artikel yang berjudul "Mewujudkan Keluarga Sakinah dengan Prinsip Muamalah Islami" adalah bahwa untuk menciptakan keluarga yang sakinah, yaitu keluarga yang tenang, damai, dan penuh kasih sayang, diperlukan penerapan prinsip-prinsip muamalah Islami dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip-prinsip tersebut meliputi musyawarah, pengendalian emosi, keadilan, memaafkan, dan berlapang dada.
Dengan menerapkan musyawarah, keluarga bisa menyelesaikan masalah bersama dengan adil dan bijaksana. Pengendalian emosi dan kesabaran menjadi kunci untuk menghindari konfrontasi yang merugikan. Keadilan dalam membagi hak dan kewajiban antar anggota keluarga sangat penting untuk menjaga keharmonisan. Memaafkan dan berlapang dada dalam menghadapi kesalahan atau perbedaan juga menjadi fondasi yang memperkuat hubungan dalam keluarga. Terakhir, pendekatan spiritual melalui doa merupakan cara untuk memohon petunjuk dari Allah dalam menghadapi segala tantangan rumah tangga.
Secara keseluruhan, dengan menerapkan prinsip-prinsip muamalah, keluarga akan mampu menciptakan suasana sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang diinginkan dalam ajaran Islam.
Daftar Referensi
Basir, S. (2020). MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH. AL-IRSYAD AL-NAFS: JURNAL BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, 6(2). https://doi.org/10.24252/al-irsyad al-nafs.v6i2.14544
Hadi Solikhul, Fiqh Muamalah, (Kudus, Nora Media Enterprise, 2011), 2.
Al-Qur'an Surah Asy-Syura, ayat 38. (n.d.). Dalam Al-Qur'an dan terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.
Al-Qur'an Surah An-Nisa, ayat 35. (n.d.). Dalam Al-Qur'an dan terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.
Al-Bukhari, M. I., & Muslim, I. H. (n.d.). Sahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim. Riyadh: Darussalam.
Abu Dawud, S. (n.d.). Sunan Abu Dawud. Riyadh: Darussalam.
Al-Qaradawi, Y. (2010). Fiqh Muamalah: Konsep dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Jakarta: Gema Insani.