Mohon tunggu...
Humaira
Humaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammdiyah Prof Dr. Hamka

Humaira | Saya adalah seorang mahasiswa yang penuh semangat dalam mengeksplorasi ide-ide baru. Menyukai diskusi seputar agama, sosial, budaya, dan kehidupan keluarga. Dalam setiap tulisan, saya berusaha menyampaikan pemikiran dengan perspektif yang luas dan mendalam. Di akun ini, saya ingin berbagi pandangan, inspirasi, dan pengetahuan seputar berbagai topik yang menjadi minat saya, termasuk penerapan nilai-nilai islami dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih harmonis. Bergabunglah dalam perjalanan saya untuk terus belajar dan berbagi!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan Keluarga Sakinah dengan Prinsip Muamalah Islami

27 Desember 2024   22:21 Diperbarui: 27 Desember 2024   22:26 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era modern, menjaga keharmonisan rumah tangga bisa menjadi tantangan tersendiri. Komunikasi yang terputus, tuntutan ekonomi, dan konflik kepentingan sering kali menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga. Islam menawarkan solusi dengan konsep keluarga sakinah, yakni keluarga yang penuh dengan ketenangan, cinta, dan rahmat. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan menerapkan prinsip muamalah dalam setiap interaksi keluarga. Lantas, bagaimana prinsip muamalah dapat membantu kita mencapai keluarga sakinah?

1. Apa Itu Keluarga Sakinah?

Menurut kaidah bahasa Indonesia,  sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat idel dalam kehidupan keluarga. Menurut Paizah Ismail (2003 : 147), keluarga bahagia ialah suatu kelompok sosial yang terdiri dari suami istri, ibu bapak, anak pinak cucu cicit, sanak saudara yang sama-sama dapat merasa senang terhadap satu sama lain dan terhadap hidup sendiridengan gembira, mempunyai objektif hidup baik secara individu atau secara bersama, optimistik dan mempunyai keyakinan terhadap sesama sendiri.

muamalah terdiri dari dua segi, pertama dari segi bahasa yang berarti saling bertindak, saling berbuat dan saling mengamalkan. Kedua dari segi istilah muamalah dibagi dua yaitu muamalah dalam arti luas dan sempit Muamalah dalam arti sempit adalah aturan-aturan Allah swt yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam usahanya untuk mendapatkan alat-alat keperluan jasmaninya dengan cara yang baik, sedangkan dalam arti luas muamalah adalah peraturan-peraturan Allah swt yang harus diikuti dan ditaati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia dalam urusannya dengan hal duniawi dalam pergaulan sosial.

2. Penerapan Muamalah dalam Kehidupan Keluarga

Penerapan muamalah dalam kehidupan keluarga adalah cara mengatur interaksi antar anggota keluarga berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan keadilan, keterbukaan, dan saling pengertian. Muamalah sendiri mencakup seluruh aspek hubungan sosial, termasuk hubungan suami istri, orang tua dengan anak, serta aspek ekonomi dan tanggung jawab. Berikut adalah penjelasan detail mengenai penerapan muamalah dalam kehidupan keluarga:

a.) Komunikasi yang Jujur dan Terbuka

Komunikasi yang baik adalah fondasi utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam muamalah, komunikasi yang transparan, jujur, dan penuh empati sangat dianjurkan, terutama dalam keluarga.

  • Pentingnya Kejujuran: Islam menekankan pentingnya bersikap jujur dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan suami istri. Kejujuran akan menciptakan kepercayaan antara pasangan dan membantu menghindari kesalahpahaman. Setiap masalah atau perbedaan pendapat sebaiknya dibicarakan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
  • Keterbukaan dalam Diskusi: Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya musyawarah dalam keluarga. Suami dan istri sebaiknya membiasakan berdiskusi untuk mengambil keputusan bersama, baik dalam hal besar seperti pendidikan anak atau keputusan finansial, maupun hal kecil seperti pembagian tugas rumah tangga. Keterbukaan ini membantu semua anggota keluarga merasa didengar dan dihargai.
  • Menghindari Komunikasi yang Merendahkan: Islam juga melarang komunikasi yang merendahkan atau mempermalukan anggota keluarga. Suami dan istri harus menjaga adab dalam berbicara dan menghindari kata-kata kasar yang dapat melukai perasaan.

b.) Pembagian Tugas yang Adil dan Proporsional

Dalam muamalah, setiap individu memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, termasuk dalam keluarga. Pembagian tugas yang adil dan proporsional adalah salah satu prinsip utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

  • Kewajiban Suami dan Istri: Suami dalam Islam bertanggung jawab sebagai pemimpin keluarga yang harus memenuhi kebutuhan nafkah bagi istri dan anak-anaknya. Istri, di sisi lain, memiliki tanggung jawab dalam mengelola rumah tangga dan mendidik anak. Namun, tidak berarti bahwa istri harus menanggung semua pekerjaan rumah sendirian. Keadilan dalam muamalah mengajarkan bahwa suami juga harus membantu tugas-tugas rumah tangga jika memungkinkan.
  • Berbagi Beban Sesuai Kemampuan: Prinsip muamalah menganjurkan untuk berbagi tugas rumah tangga berdasarkan kemampuan dan situasi. Misalnya, jika istri juga bekerja atau sedang dalam kondisi tidak sehat, suami sebaiknya membantu mengerjakan tugas rumah seperti memasak, membersihkan rumah, atau mengurus anak.
  • Pendidikan Anak sebagai Tanggung Jawab Bersama: Dalam membesarkan anak, baik suami maupun istri memiliki peran yang sangat penting. Muamalah menekankan bahwa pendidikan anak harus dilakukan bersama, dengan suami dan istri saling mendukung dalam memberikan pendidikan agama, moral, dan akademik bagi anak-anak mereka.

c.) Mengelola Keuangan Keluarga dengan Bijak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun