Daftar Isi:
1. Profil
2. Polling/Voting
3. Pengalaman Legislasi (Perwakilan)
-------
"Rang Mudo" / pemilih muda disini didefenisikan sebagai generasi Z dan Y (milenial)Â berusia maksimal 42 tahun. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih muda mencapai 58,7 persen atau 2.400.072 orang dari total 4.088.606 pemilih di Sumatera Barat, terdiri dari:
Â
- Generasi Y atau milenial berusia 27-42 tahun (kelahiran tahun 1981-1996) sebanyak 1.310.821 orang dan
- Generasi Z berusia 11-26 tahun (kelahiran 1997-2012) sebanyak 1.089.251 orang. (sumber 1)
Suara "Rang Mudo" ini mayoritas dan menentukan. Pada Pemilu 2024 ini, disamping sebagai pemilih, mereka seharusnya juga punya peluang dipilih dan duduk menjadi legislator baik sebagai anggota DPR, DPD maupun DPRD Prov/Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU, terdapat 15 Calon Anggota DPD-RI dari Sumbar yang akan memperebutkan 4 kursi ke Senayan pada Pemilu 2024 ini. Dari 15 calon tersebut, terdapat 4 Calon terkategori Rang Mudo. Meskipun tidak ada peraturan tentang kewajiban memilih/keterwakilan anak muda, idealnya dari 4 kursi tersebut tentu ada "jatah" 58.7 % setara 2 (dua) kursi atau setidaknya 1 (satu) kursi bagi "Rang Mudo".