Isu kedua adalah ketidaksesuaian antara penghasilan Pejabat BPJS dengan hasil kerja yang ditunjukkan. Keluhan mengenai layanan BPJS Kesehatan masih saja terdengar di media massa, mungkin karena tidak ada lembaga yang berperan menampung keluhan pengguna layanan BPJS Kesehatan, sehingga keluhan peserta tidak terdengar oleh Pejabat BPJS atau berhenti di tingkat pejabat menengah. Penghasilan besar mestinya disertai dengan kinerja yang bagus, kalau tidak bagus mestinya bisa LANGSUNG DIGANTI tanpa menunggu masa kerjanya berakhir. Keluhan yang tidak mengada-ada harus dijadikan kriteria untuk menentukan besarnya penghasilan Pejabat BPJS (entah dari komponen mana), supaya mereka terpacu untuk terus bekerja keras. Mestinya Kantor Staf Presiden menampung keluhan ini sebagai masukan  kepada Presiden dalam memutuskan apakah usulan gaji Pejabat BPJS dikabulkan sepenuhnya atau hanya sebagian.Â
Isu ketiga terkait dengan rasa keadilan. Berapa perbandingan antara penghasilan Pejabat BPJS dengan penghasilan guru atau dokter di daerah terpencil yang masih di negara Indonesia juga? Tidak ragu-ragu jawabannya pasti SANGAT TIMPANG. Seharusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak yang mendapat amanah mengurus hajat hidup orang banyak.
Just my small thought...[caption caption="Sumber: VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H