Nama Sandi saat itu tercantum sebagai klien Fonseca yang berasal dari dunia. Kemudian di 2017 nama Sandiaga Uno kembali masuk dalam Paradise Paper, yaitu sebuah dokumen yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (IJIC).Â
Dalam dokumen tersebut Sandi disebut sebagai salah satu petinggi NTI Resources yang terdaftar di negara surga pajak, yakni Bermuda. Data-data tersebut terungkap dari data yang dimiliki oleh forma hukum offshore Appleby. Nama Sandi cukup sering muncul dalam kasus yang tidak jauh dari pencucian uang internasional.
Sandi juga pernah tersandung kasus penggelapan tanah milik Erward Suyadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012. Ia sudah enam kali dilaporkan ke Polda terkait kasus penggelapan tanah dan selama masa itu dai sampai delapan kali memberikan keterangan terkait kasus penggelapan tanah.
Fransiska Kumalawati Susilo yang melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Fransiskan mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian tersebut.
Setelah dilaporkan kasus penggelapan tanah, selanjutnya dilaporkan pemalsuan kwitansi, gerilyawan mencium jejak Sandiaga dalam kasus mangkraknya penjualan Bank Pundi ke Pemda Banten 2015 -- 2016 lalu yang berujung dicokoknya petinggi Pemda Banten oleh KPK.Â
Berdasarkan penelusuran gerilyawan, terdapat fakta bahwa Bank Pundi adalah Bank Perkreditan yang sahamnya dimiliki oleh Recapital Securities sebesar 67.85%, Recapital adalah milik Sandiaga Uno, Roslan Rosani dan Elvin Ramli.
Bank Pundi dijual setahun sebelum Sandiaga Uno yang saat itu ingin sekali menjadi Gubernur DKI, namun apa daya hanya mampu untuk jadi Calon Wakil Gubernur saat itu. Bank Pundi dijual dalam keadaan kurang sehat dan beberapa kerugian.
Sebagai masyarakat yang cerdas, ada baiknya kita mempelajari sejarah dan latar belakang para calon pemimpin kita nanti. Agar kita tidak menyesal setelah memilihnya, jangan termakan janji -- janji masa kampanye, dan isu hoax yang beredar. Pelajari langsung fakta dan data yang ada, baru kemudian sebarkan dengan baik dan benar.
*Pemerhati Politik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H