Dewasa ini, multikulturalisme telah menjadi suatu hal yang lumrah terjadi di berbagai belahan dunia. Adanya globalisasi serta kemajuan teknologi mempercepat munculnya masyarakat multikultural. Â Masyarakat multikultural dapat ditemukan di lota-kota besar yang biasa menjadi tujuan migrasi bagi berbagai macam suku bangsa. Kota menjadi tempat bertemu dan bercampurnya berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dan memberikan tantangan baru dalam mengelola keragaman budaya dan menjamin keadilan serta kesetaraan bagi seluruh penduduknya.
Pengertian multikulturalisme
Istilah multikulturalisme seringkali terdengar untuk menjelaskan sebuah perbedaan dan keragaman. Kata multikulturalisme sendiri berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari dua) dan juga culture yang berarti budaya. Secara sederhana, masyarakat multikulturalisme berarti masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan.
Multikulturalisme merupakan sebuah ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari kelompok kebudayaan yang beragam dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam satu kesatuan masyarakat yang modern. Menurut Bagja Waluya dalam buku Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat, multikulturalisme diartikan sebagai sebuah pandangan sekaligus pengakuan bahwa suatu negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sedangkan Furnivall berpendapat bahwa masyarakat multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.
Selain itu, multikulturalisme juga mengisyaratkan pengakuan terhadap realitas keragaman kultural yang yang mencakup keberagaman tradisional dan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan atau subkultur. Bagian dari keragaman tradisional mencakup suku, ras, dan agama. Sedangkan keragaman bentuk-bentuk kehidupan merupakan segala hal yang berkaitan dan bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat di luar keberagaman tradisional.
Kota modern yang multikultural
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari belasan ribu pulau tentu memiliki banyak sekali keragaman budaya dan keragaman individu di dalam masyarakatnya. Hal itu membuat masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang multikultural dengan keberagaman tradisi dan budaya dalam masyarakatnya. Keberadaan masyarakat multikultural sendiri dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keadaan geografis, pengaruh budaya asing, kondisi iklim, serta terdapatnya kelompok suku bangsa yang beraneka ragam.
Di masa kini, perwujudan masyarakat multikultural dapat ditemukan dalam kehidupan kota. Banyak kota-kota di Indonesia yang bisa dikategorikan sebagai kota multikultural seperti kota Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Kota-kota tersebut menjadi tempat tinggal bersama bagi beragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan khasnya masing-masing. Sebut saja Jakarta yang warganya terdiri dari berbagai suku bangsa seperti Betawi, Jawa, Sunda, Tionghoa, Batak, Minang, Melayu, dan lain-lain. Contoh lainnya yaitu Surabaya yang penduduknya terdiri dari suku Jawa, Bali, Madura, Tionghoa, Arab, dan yang lainnya.
Di kota-kota itulah masyarakat dari berbagai suku berbeda saling hidup berdampingan, menjalankan kepercayaan masing-masing bersama dengan kebudayaan khas mereka. Banyak orang dari berbagai latar belakang berbeda datang ke kota-kota besar untuk mengadu nasib, mencoba mencari peruntungan yang lebih baik di kota yang mereka datangi. Globalisasi serta perkembangan teknologi yang ada saat ini memudahkan orang untuk bermigrasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Hasilnya adalah terciptanya masyarakat heterogen yang hidup berdampingan di kota, mempertemukan beragam budaya yang berbeda dan memberikan kekayaan budaya bagi warganya serta menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang berkunjung.
Tantangan yang dihadapi
Keberagaman yang ada dalam kehidupan kota tidak hanya memberikan dampak positif saja. Hal tersebut juga membawa berbagai tantangan dan permasalahan dalam kehidupan masyarakat multikultural. Diskriminasi dan eksklusi sosial merupakan salah satu yang cukup sering terjadi, terutama bagi kalangan minoritas. Tidak jarang penduduk minoritas menghadapi diskriminasi berupa keterbatasan akses ke pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik. Hal ini memperburuk ketimpangan dan memperbesar jurang antara kelompok mayoritas dan minoritas.