Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertanggung jawab atas uji emisi kendaraan. KLHK memiliki otoritas untuk mengatur dan mengawasi standar emisi kendaraan bermotor di Indonesia.Â
Mereka bekerja sama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) daerah atau lembaga terkait di setiap provinsi untuk melakukan pengujian emisi kendaraan.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memiliki peran dalam pengujian emisi kendaraan, terutama terkait dengan aspek teknis dan keamanan kendaraan. Pemeriksaan emisi kendaraan adalah bagian penting dari upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Indonesia.
Uji emisi adalah bagian penting dalam upaya melindungi lingkungan dan kualitas udara. Dengan membantu mengidentifikasi kendaraan yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan memastikan bahwa kendaraan tersebut mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan, kita dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H