Masyarakat mugkin Masih ada yang buta akan hukum, banyaknya kejadian seperti ini menggambarkan memang indonesia Masih ada yang buta hukum seakan hukum rimba masih berlaku di masyarakat.Â
Sebagaimana telah tertera pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 Bahwa "Indonesia Adalah negara hukum" indonesia merupakan negara dengan struktural hukum yang Sangat jelas dan Sangat taat. namun, representasi dari pasal tersebut masih Sangat jauh untuk bisa dikatakan sesuai dengan gambaran kondisi negara indonesia ini. Hal lain pun Ialah rasa kemanusiaan yang masih belum tumbuh di setiap individu bila telah memberikan stigma yang buruk layaknya jika memang itu maling ya dia tetap maling tak ada tempat untuk dia lantas langsung ia habisi tanpa memandang kembali bahwa mereka pun manusia.
Melihat point point diatas hal ini patut kita anggap penting tak hanya dari kita sebagai masyarakat namun seluruh element di negara indonesia. Banyak hal yang harus kita dalami tak Hanya pemahaman hukum namun pendidikan moral.Â
Tak Hanya itu, pentingnya pendidikan kewarganegaraan  pada setiap element pun harus ditanamkan mengingat kita hidup dalam lingkup bermasyarakat yang Sangat teratur dan kita pun harus memahami bahwa negara kita Sangat terikat Oleh hukum agar kita dapat bermasyarakat yang baik dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H