"Setiap tempat atau wilayah yang penduduknya (umat Islam) mampu mencegah terhadap serangan kaafir harbi maka ia menjadi darul Islam"
Dengan pernyataan ini maka, Indonesia merupakan salah satu darul Islam (Daerah Islam) bukan Daulah Islamiyah (Negara Islam), oleh karenya, sistem pemerintahan Presidensial boleh saja diterapkan meskipun berkependudukan mayoritas muslim.[3]
 ] Ahmad Azhar Basyir. Negara dan Pemerintahan dalam Islam, Hal. 65
[2] Afifuddin Muhajir, Fiqh Tata Negara, Yogyakarta, IRCiSoD, 2017
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI