Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal meledak pada tahun 2021.
Kalau melihat data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terkena imbas pandemi dan dirumahkan sudah tembus lebih dari 3,5 juta.
Data ini bisa dihimpun oleh Kemenaker yang menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal pasti akan terdampak Covid-19. Dan, semua sektor industri pun mengalami dampak ini.
Lantas apa yang perlu dilakukan untuk bertahan?
Akibat pandemi ini tentu saja angka pengangguran diperkirakan bertambah. Ini menjadi sebuah masalah bagi kita yang masih hidup kurang layak.
Sebagian orang yang telah mengalami PHK tentunya mencari jalan keluar dari masalah ini. Ada yang mulai mencoba berwirausaha atau berjualan apapun. Bagi yang berencana usaha kuliner, saya pernah membagikan tips Kuliner 2021 agar siap bersaing selama pandemi ini.
Namun, mereka terbentur dengan modal karena sudah tidak bekerja lagi. Terpaksa mengeluarkan dana darurat yang menjadi satu-satunya sisa harta.
Salah satunya, dengan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai sisa tabungan yang dimiliki untuk bertahan hidup.
Setelah pertimbangan matang, saya pun mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sisa dari kerja kantoran tahun lalu.
Selama pandemi Covid-19 masih berlangsung memaksa kita untuk berputar otak. Agar bisa mengepulkan asap dapur di rumah.
Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya akan sangat membantu bagi orang-orang yang terkena imbas pandemi misalnya PHK, dan resign dari kantor. Dana yang diterima dapat digunakan untuk memutar usaha atau menghidupi keluarga.