Dalam bahasa aslinya Elizabeth menggunakan kata bayi (bukan janin) yang dipakai juga dalam Lukas 2 : 16 dalam menyatakan bayi Yesus yang telah lahir. Hal ini membuktikan bahwa sejak dalam kandungan, janin memiliki pikiran dan perasaan yang membuatnya dapat melonjak kegirangan.Â
Dalam Keluaran 21:22-23, Allah memberikan sebuah hukum lewat Musa bagi bangsa Israel bahwa jika terjadi perkelahian dan seseorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan hamil sehingga terjadi gangguan pada kehamilannya maka orang itu hanya akan didenda jika tidak terjadi kematian janin, tetapi jika terjadi kematian pada sang ibu atau sang janin maka nyawa harus diganti nyawa (Lex Talionis).Â
Ini berarti bahwa Allah menetapkan bagi kaum Israel suatu kode hukum yang memberikan perlindungan kehidupan bagi wanita hamil dan janinnya lebih tinggi daripada kehidupan orang lain dalam masyarakat Israel. Hukum ini secara jelas menyatakan bahwa janin dalam kandungan memiliki nilai nyawa yang sama dengan nyawa manusia yang telah lahir. Itu berarti tindakan Aborsi merupakan suatu dosa baik dengan alasan apapun yang digunakan untuk menghalalkan hal tersebut.